Jumat, 23 Oktober 2015

Proses Produksi

            Proses produksi adalah suatu sistem yang didalamnya terdiri atas tiga unsur yaitu input, proses dan output. Input dalam proses produksi terdiri dari bahan baku atau bahan mentah, energi dan informasi yang diperlukan. Proses adalah kegiatan mengolah bahan, energi dan informasi perubahan hingga menjadi barang jadi. Output adalah barang jadi sebagai hasil yang dikehendaki (Nasrullah, 1997).
            Proses produksi adalah cara, metode dan teknik untuk menciptakan atau menambah nilai guna dari suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber berupa tenaga kerja, mesin, bahan baku dan biaya yang ada (Assauri, 1993). Proses produksi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan menggunakan peralatan sehingga input dapat diolah menjadi output berupa barang atau jasa yang akhirnya dapat dijual kepada pelanggan  untuk memungkinkan perusahaan memperoleh hasil keuntungan sesuai harapan (Cahyono, 1996).
            Berdasarkan jenis proses produksinya, perusahaan manufaktur terbagi menjadi 2 jenis. Berikut adalah penjabarannya (Prawirosentono, 1997).
1.      Continuous process atau continuous manufacturing merupakan perusahaan dengan proses produksi terus-menerus. Perusahaan manufaktur jenis ini beroperasi secara terus-menerus dalam memenuhi kebutuhan pasar.

2.      Intermitten process atau intermitten manufacturing merupakan perusahaan dengan proses produksi terputus-putus. Perusahaan manufaktur yang berproduksi secara terputus-putus melakukan proses produksi jika terdapat pesanan. Apabila tidak ada pesanan atau order makan tidak ada produksi atau sering disebut dengan job order.

Kamis, 22 Oktober 2015

TUGAS 1 KEWIRAUSAHA

Kewirausahaan adalah proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan. (Zimmerer, 1996).  Menurut Penrose (1963) adalah kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan. Istilah kewirausahaan berasal dari kata wirausaha. Kata wirausaha merupakan gabungan dua kata yang menjadi satu yaitu kata wira dan usaha. Wira artinya pahlawan, laki-laki, sifat jantan, perwira.Usaha artinya perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya atau kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Menurut Syamsudin Suryana, wirausaha adalah seseorang yang memiliki karakteristik percaya diri, berorientasi pada tugas dan hasil, pengambil resiko yang wajar, kepemimpinan yang lugas, kreatif menghasilkan inovasi, serta berorientasi pada masa depan. Menurut Jean Baptise Say, wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya. Adapun jenis perilaku wirausaha adalah instrumental yaitu mampu memandang segala sesuatu di lingkungan sekitar sebagai alat untuk mnecapai tujuan. Perilaku lainnya adalah berorientasi pada pencapaian yang terus berusaha meningkatkan hasil atau pencapaian tidak berhenti atau berpuas dengan apa yang telah dicapai. Perilaku wirausaha mempunyai tiga macama seperti wirausaha yang memiliki inisiatif, wirausaha yang mengorganisir mekanisme sosial dan ekonomi untuk menghasilkan sesuatu dan menerima resiko atau kegagalan.
Kunci penting yang harus dimiliki seorang wirausaha yaitu harus mempunyai pikiran kreatif, inovatif dan berani dalam mengambil resiko yang sudah diperbuat oleh seorang wirausaha serta tidak mudah berputus asa saat melakukan wirausaha. Wirausaha mempunyai karakteristik yang dibuat oleh seorang yang bernama Mc Clelland seperti sikap terhadap uang, orientasi ke masa depan, keinginan untuk berprestasi, keterampilan dalam pengorganisasian, keinginan untuk bertanggung jawab, persepsi kepada kemungkinan berhasil, aktivitas energik dan preferensi kepada resiko-resiko menengah. Karakteristik dalam wirausaha yang suskses dengan n ACH tinggi terdapat beberapa macam yaitu kepemimpinan terorientasi kepada tujuan, kemampuan perencanaan realistis, kemampuan inovatif, toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity), keinginan untuk berprestasi, kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator, obyektivitas, kemampuan beradaptasi dan tanggung jawab pribadi.
            Kebutuhan dasar yang mempengaruhi dalam mencapai tujuan ekonomi mempunyai 3 macam kebutuhan yang dikemukakan oleh Mc Clelland. Berikut ini 3 macam kebutuhan yang didapatkan.
a.  Kebutuhan untuk berprestasi (nAch)
n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Contoh untuk kebutuhan berprestasi yaitu pada karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk reward terhadap usaha yang dilakukannya tersebut.
b.  Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afi)
Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Contoh dari kebutuhan untuk berafiliasi yaitu pada seorang yang memiliki keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan.
c.  Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain. Contoh untuk kebutuhan untuk berkuasa yaitu pada seorang atasan ingin dapat mengendalikan dan mempengaruhi bawahannya, dimana para karyawannya berperilaku sesuai yang diinginkan oleh atasan tersebut.
            Sumber gagasan yang diperlukan dalam identifikasi peluang usaha baru mempunyai beberapa gagasan. Gagasan berikut berisi tentang kebutuhan akan sumber penemuan, hobi atau kesenangan pribadi, mengamati kecenderungan, mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada dan kegunaan lain dari barang-barang biasa.
       Unsur-Unsur yang terdapat untuk menganalisa pulang pokok pada wirausaha mempunyai 6 macam unsur. Unsur yang diperoleh yaitu seperti dibawah ini.
1)     Biaya tetap
Biaya minimal yang harus dikeluarkan oleh suatu perusahaan agar dapat memproduksi barang atau jasa.
2)     Biaya variabel
Biaya yang besar kecilnya tergantung dari sedikit atau banyaknya produk dan jasa yang akan dihasilkan. Semakin besar produk yang ingin dihasilkan, biaya tidak tetap akan semakin tinggi dan sebaliknya.
3)     Biaya total
Jumlah keseluruh biaya tetap dan biaya variabel yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menghasilkan sejumlah produk dalam suatu periode tertentu.
4)     Pendapatan total
Pendapatan yang diperoleh dari jumlah barang yang terjual pada saat tingkat harga tertentu
5)     Keuntungan
Nilai yang didapat dari hasil penjualan.
6)  Kerugian
 Jumlah pengeluaran lebih besar dibandingkan dengan pendapatan awal yang disediakan.
          Pembagian untuk bentuk-bentuk dalam kepemilikan mempunyai beberapa macam kepemilikan. Berikut ini penjelasan untuk kepemilikan perseorangan, dimiliki dan dijalankan oleh 1 orang, sehingga laba yang diterima tidak perlu dibagi-bagi. Kepemilikan kongsi, dimiliki dan dijalankan oleh 2 orang atau lebih, kepemilikan bersama atas harta, umur perusahaan terbatas, adanya pembagian laba. Perusahaan perseroan, perusahaan yang memiliki badan hukum, kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya, kepemilikan perusahaan dapat berpindah tangan, eksistensi relatif stabil.
            Langkah-langkah yang digunakan dalam penyedian sumber daya manusia tersebut yaitu seperti perekrutan karyawa, seleksi calon karyawan, pelatihan karyawan dan penilaian hasil kerja. Langkah sudah ditetapkan selanjutnya memilih proses dalam penyeleksiannya seperti penyaringan pendahuluan dari rekaman, berkas data, wawancara, tes kecerdasan, tes bakat, tes kepribadian, rujukan prestasi, wawancara dianostik, pemeriksaan kesehatan, penilaian pribadi.










Kamis, 11 Juni 2015

Tentang Dosen Mata Kuliah "Pengetahuan Lingkungan"

Dosen Mata Kuliah Pengetahuan Lingkungan di Jurusan Teknik Industri Universitas Gunadarma adalah Ibu Yuyun Yuniar. Adapun Mata Kuliah Pengetahuan Lingkungan adalah salah satu mata kuliah softskill (Tatap muka dilakukan 1 bulan 1 kali biasanya di minggu awal, sisanya pembelajaran melalui media internet) untuk mahasiswa semester 6 Jurusan Teknik Industri Universitas Gunadarma. Meskipun pertemuan tatap muka dilakukan 1 bulan 1 kali, kita tidak sulit untuk mendeskripsikan atau menilai seperti apa Ibu Yuyun atau dosen pengajar kami karena beliau juga pernah mengajar kami sebelumnya di semester 5 pada mata kuliah "Analisis Keputusan". Ibu yuyun adalah sosok dosen yang baik, tidak pelit terhadap nilai dan penyabar dalam hal menghadapi mahasiswa yang susah diatur terutama kelas saya yang terkenal sangat berisik yaitu 3ID07. Beliau tetap mengajar dengan semestinya sekalipun kondisi kelas yang tidak kondusif. Ibu Yuyun juga pengertian dalam hal izin kepada mahasiswa karena beliau juga merupakan salah satu alumni di Jurusan dan Almamater yang sama sehingga sedikitnya beliau memahami kesibukan mahasiswa Teknik Industri Universitas Gunadarma terutama dalam hal praktikumnya. Harapan saya untuk Ibu Yuyun semoga tetap sabar dalam mengajar mahasiswa, tetap bersahaja dalam mengajar dan membimbing mahasiswa sekaligus junior nya serta tetap baik dalam hal memberikan nilai atau tidak mempersulit mahasiwa nya, Terima kasih bimbingannya ibu.

Jumat, 15 Mei 2015

Tugas 2 Pengetahuan Lingkungan


2.       TUGAS
-          Jelaskan pengertian pengetahuan lingkungan dari berbagai sumber?
Jawaban : Pengertian lingkungan adalah suatu upaya untuk memberi pengetahuan dan kesadaran agar manusia mampu mengelola sumber daya alam dan melakukan pembangunan lingkungan serta menanggulangi lingkungan agar tidak rusak.
-          Buat studi kasus mengenai lingkungan disekitar anda dan upaya kelestarian lingkungan sebagai penanggulan?
Jawaban :
Studi kasus tentang pencemaran lingkungan
Upaya yang dilakukan warga atas pencemaran lingkungan yang terjadi disekitar rumah yang disebabkan oleh salah satu perusahaan kecil yang membuang limbah secara sembarangan. Lingkungan yang berada disekitar menjadi terganggu dngan adanya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari perusahaan kecil yang memproduksi karet dengan sisa limbah yang dibakar dan menimbulkan bau yang kurang sedap  .Warga sekitar menginginkan dilingkungan tersebut agar tidak adanya bau tidak sedap yang disebabkan oleh limbah tersebut. Perusahaan harus menanggulangi permasalahan tersebut.
Penanggulangan yang dilakukan yaitu membuang hasil limbah yang disebabkan ketempat semestinya jangan hasil limbah tersebut dibakar karena bisa mengganggu lingkungan yang berada didaerah tersebut. 
-          Sebutkan dan jelaskan serta berikan contoh kasus dari hukum atau pasal perundangan yang berkaitan dengan lingkungan?
Jawaban : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 1997 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
1.      Pasal 1 (KETENTUAN UMUM TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN)
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
2.      Pasal 2 (KETENTUAN UMUM TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN)
Ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang,tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Wawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan
Yurisdiksinya
3.     Pasal 3 ( ASAS, TUJUAN, DAN SASARAN )
Pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Pasal 4 ( ASAS, TUJUAN, DAN SASARAN )
Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
5.      Pasal 5 (HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT)
Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
6.      Pasal 6 (HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT)
Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
7.      Pasal 7 (HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT)
Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup
8.      Pasal 8 (WEWENANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP)
Sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta pengaturannya ditentukan oleh Pemerintah


Nama              : Firli Saputra
Kelas               : 3ID07
NPM               : 32412976


Mata Kuliah : Pengetahuan Lingkungan

Tugas 1 Perkenalan Diri


1.       TULISAN
-        Data diri          :  Nama                                    : Firli Saputra
   Tempat Tanggal Lahir          : Purworejo, 3 Desember 1994
   Alamat                                 : Griya Asri 1
-          Pendidikan      : Mahasiswa
-          Hobby             : Futsal
-          Kelebihan        : Tepat Waktu dan Bangun Pagi
-          Kekurangan     : Dalam menyelesaikan sesuatu terlalu lama



Nama              : Firli Saputra
Kelas               : 3ID07
NPM               : 32412976
Mata Kuliah : Pengetahuan Lingkungan

Mengenai ISO 14001

TENTANG ISO 14001
ISO International Organization for Standarization, mulai berkembang setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO), berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara., termasuk Indonesia.
ISO 14000 adalah standar internasional mengenai manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela. Pada prinsipnya, ISO 14001 berisi syarat atau aturan komprehensif bagi suatu organisasi dalam mengembangkan sistem pengelolaan dampak lingkungan yang baik dan menyeimbangkan dengan kepentingan bisnis, sehingga upaya perbaikan kinerja yang dilakukan akan disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan. Dalam penerapannya ISO 14001 bersifat sukarela (voluntary), tidak ada hukum yang mengikat yang mengharuskan dalam penerapannya.

Keuntungan Menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan
Manajemen Lingkungan merupakan manajemen yang tidak statis melainkan suatu yang dinamis, sehingga diperlukan penyesuaian bila terjadi perubahan di perusahaan yang mencakup sumber daya, proses dan kegiatan perusahaan. Diperlukan pula penyesuaian seandainya terjadi perubahan di luar perusahaan, misalnya perubahan peraturan perundangan dan pengetahuan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi.
Berbagai manfaat dapat diperoleh bila menerapkan ISO 14001, yang sekaligus dapat dianggap sebagai keuntungan dari manajemen lingkungan. Manfaat yang paling penting adalah perlindungan lingkungan. Dengan mengikuti persyaratan yang ada akan membantu pula dalam mematuhi peraturan perundang-undangan dan sistem manajemen yang efektif.
Perbaikan lingkungan yang berkesinambungan mempunyai kesamaan konsep dengan manajemen lingkungan total. Hal tersebut menyajikan konsep xxiii bahwa sistem selalu bisa dikendalikan dan selalu ada cara yang lebih efektif dari segi biaya untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan lebih jauh selama ada indikator-indikator yang kreatif dalam perusahaan yang diperbolehkan menyatakan ide-ide mereka. ( Kuhre, 1996 )
Keuntungan ekonomi dapat diperoleh dari penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Keuntungan ini sebaiknya diidentifikasi agar dapat menunjukkan kepada pihak terkait, khususnya pemegang saham, nilai perusahaan yang memiliki manajemen lingkungan yang baik. Keuntungaan ini memberikan pula peluang perusahaan untuk mengkaitkan tujuan dan sasaran lingkungan dengan hasil financial tertentu dan dengan demikian menjamin bahwa sumber daya akan dapat diperoleh dimana sumber daya ini memberikan keuntungan paling baik secara finansial maupun lingkungan.
SERI ISO 14000
ISO seri 14000 terdiri dari beberapa seri yaitu :
  1. ISO seri 14001-14009 tentang Environmental Manajemen Sistem (EMS) atau Sistem Manajemen Lingkungan.
Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan adalah seri yang paling banyak dikenal karena sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO 14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan lokal dan nasional.
  1. ISO seri 14010-14019 tentang Environmental Auditing (Audit Lingkungan)
ISO seri ini merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem manajemen lingkungan, jadi tidak memerlukan sertifikasi. Audit lingkungan mirip dengan medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai kondisi suatu perusahaan. Audit lingkungan dapat dilakukan oleh intern perusahaan (internal audit) maupun oleh pihak luar (eksternal audit). Untuk audit sistem manajemen lingkungan seorang auditor harus memenuhi kriteria auditor seperti yang ditetapkan dalam ISO 14012.
  1. ISO seri 14020-14029 tentang Environmental Labelling (Ekolabel)
ISO seri ini juga dimaksudkan untuk sertifikasi, tetapi yang disertifikasi adalah produknya sedangkan EMS yang disertifikasi adalah sistemya. Jadi suatu perusahaan yang sudah mendapat sertifikat ISO 14001, bila diperlukan maka dapat juga mengusulkan untukk memperoleh ekolabeling. Yang mana yang akan didahulukan untuk perolehannya tergantung dari permintaan pasar.
  1. ISO seri 14030-14039 tentang Environmental Performance Evaluation (EPE) atau Evaluasi Kinerja Lingkungan.
Environmental Performance Evaluation diukur dengan mengkuantifikasi dampak kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut dapat diidentifikasi secara dini dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, effluen limbah cair, dan sebagainya. Penetapan baseline dari hasil inventarisasi, perusahaan kemudian mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja.
  1. ISO seri 154040-14049 tentang Life Cycle Assessment (LCA) atau Analisis Daur Hidup Produk
LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak dimaksudkan untuk sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup yaitu : lahir (fabrikasi), hidup (dioperasikan) dan mati (dibuang).
  1. ISO 14050 tentang Term and Definition
Dalam dokumen ini terdapat definisi-definisi yang digunakan dalam ISO seri 14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan menjadi standar internasional adalah ISO 14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040. Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar ISO 14001, 14002, 14010, 14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sumber:

Langkah Penerapan ISO 14001

LANGKAH-LANGKAH PENERAPAN ISO 14001
TAHAP 1. PERSIAPAN
Sebagai langkah awal untuk pengembangan, penerapan, sistem manajemen lingkungan adalah persiapan. Dalam persiapan ada beberapa hal yang dilakukan, diantaranya:
1.             Pembentukan Tim
Organisasi atau perusahaan ketika akan mengembangkan, menerapkan sistem manajemen lingkungan, maka sebagai langkah awal Manajemen Puncak dalam hal ini Direktur Utama harus menunjuk Tim yang berperan dalam pengembangan, penerapan, pemeliharaan dan peningkatan efektifitas sistem manajemen lingkungan. Seperti yang di atur dalam persyaratan ISO 14001:2004 clausa 4.4.1 Tim yang dibentuk ini di ketuai oleh seseorang yang di sebut Management Representative .
2.             Pembentukan Komitmen
Apabila Manajemen Puncak sudah menetapkan Tim Sistem Manajemen Lingkungan, maka bagian dari persiapan adalah dengan menumbuhkan komitmen tim maupun seluruh karyawan Organisasi atau perusahaan. Komitmen ini memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin kesuksesan pengembangan, penerapan dan pemeliharaan efektifitas sistem manajemen lingkungan.
3.             Penetapan Ruang lingkup
Penetapan ruang Lingkup penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004 di Organisasi atau perusahaan dilakukan di awal sebelum dilakukan pengembangan. Organisasi atau perusahaan , ketika mengembangkan, menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan harus menetapkan ruang lingkup sistem nya, apakah sistem yang dibangun mencakup semua area atau akan membuat skala prioritas.
4.             Penyediaan Sumber daya
Dalam menerapkan suatu sistem manajemen, apalagi sistem manajemen lingkungan maka tidak akan terlepas dari kebutuhan sumber daya, di mana sumber daya ini menjadi penggerak untuk menjamin efektivitas penerapan sistem manajemen lingkungan. Tanpa ketersediaan sumber daya yang memadai, maka penerapan sistem manajemen ini dapat menjadi kurang efektif atau bahkan sulit untuk dilaksanakan.

TAHAP 2: PENGEMBANGAN SISTEM MANAJEMEN
1.             Pembuatan Kebijakan Lingkungan, Objective dan Target
Dalam hal pengembangan Sistem Manajemen Lingkungan, maka langkah awal dokumen yang dibuat adalah merumuskan kebijakan perusahaan terkait dengan Lingkungan atau disebut dengan Kebijakan Lingkungan ( Environment Policy). Dengan kebijakan lingkungan di buat, maka akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk penyusunan objective dan target , serta Pedoman Lingkungan, Prosedur Sistem Manajemen Lingkungan serta dokumen lain.
2.             Pembuatan Dokumen
Dokumen merupakan referensi untuk melakukan aktivitas yang perupakan perwujudan dari Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004.

TAHAP 3. PENERAPAN
1.             Sosialisasi Dokumen
Sebagai langkah awal untuk penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001;2004, maka seluruh dokumen sistem manajemen lingkungan yang sudah di setujui di distribusikan ke semua pengguna dokumen serta harus dilakukan sosialisasi. 
2.             Penerapan Sistem
Seperti halnya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, Sistem Manajemen Lingkungan untuk bisa mencapai tujuan perusahaan maka juga harus di implementasikan. Management Representative bersama working group mengkoordinasi penerapan sistem pada setiap fungsi relevan. Penerapan sistem di lakukan serentak di setiap fungsi di buktikan dengan rekaman serta praktek pelaksanaan baik itu Pedoman, Kebijakan, Objective dan target, Prosedur, Instruksi Kerja dan lain-lain.
TAHAP 4. MONITORING DAN EVALUASI
Sistem Manajemen yang diimplementasikan, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas maka diperlukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan Monitoring dan evaluasi yang dilakukan mencakup:
1.             Internal Audit
Internal audit merupakan proses sistematis dan independen untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas sudah di jalankan dengan mengevaluasi bukti objektif yang dimiliki. Proses sistematis yang berarti proses internal audit di atur dalam suatu prosedur terdokumentasi, yang kemudian dijalankan oleh suatu tim independen dan kompeten, terprogram dan terjadual untuk setiap periode tertentu. Internal audit ini dilakukan oleh Tim Internal yang independen yang berarti auditor tidak boleh mengaudit pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
2.             Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Lingkungan
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 harus di monitoring kinerjanya, apakah mencapai tujuan atau tidak. Tujuan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan adalah bagaimana Organisasi atau perusahaana dapat mencegah atau mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan akibat kegiatan, produk atau jasa yang dihasilkan.
3.             Kajian Manajemen
Seluruh standar Sistem manajemen yang diterbitkan oleh ISO, selalu mensyaratakan adanya kajian manajemen sebagai salah satu kegiatan untuk mengali dan mendorong improvement.

TAHAP 5. PROSES SERTIFIKASI
1.             Pemilihan Badan Sertifikasi
Apabila Sistem Manajemen Lingkungan sudah dijalankan secara efektif di buktikan dengan hasil internal audit dan kajian manajemen, maka saatnya Management Representative untuk melakukan pemilihan Badan Sertifikasi.
2.             Initial Audit
Sesuai dengan guide line ISO, bahwa Sistem Manajemen berbasis resiko seperti halnya Sistem Manajemen lingkungan ISO 14001:2004 wajib dilakukan initial audit sebelum dilakukan main audit/ certification audit dari badan sertifikasi.
3.             Main Audit/ Certification Audit
Main audit merupakan audit tahap penentuan untuk menentukan apakah Organisasi atau perusahaana dapat memenuhi seluruh persyaratan ISO 14001;2004 sehingga pada akhir sesion audit dapat direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat atau tidak.

TAHAP 6. PEMELIHARAAN DAN PENINGKATAN
1.             Survailance Audit
Sertifikat ISO 14001:2004 berlaku selama 3 tahun dan setiap 6 atau 12 sekali akan dilakukan auditsurvailance secara periodik dari badan sertifikasi.
2.             Re- annual
Masa berlaku sertifikat ISO 14001:2004 hanya 3 tahun, dimana setiap 6 atau 12 bulan dilakukansurvailance audit, maka pada tahun ketiga untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat dapat dilakukan Re annual audit. Proses re-annual audit, akan sama dengan main audit/ certificationaudit dimana audit akan dilakukan untuk seluruh proses dan fungsi.
Sumber: