TENTANG ISO 14001
ISO International
Organization for Standarization, mulai berkembang setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan
organisasi internasional non pemerintah (NGO),
berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara., termasuk Indonesia.
ISO 14000 adalah standar
internasional mengenai manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO)
dan penerapannya bersifat sukarela. Pada
prinsipnya, ISO 14001 berisi syarat atau aturan komprehensif bagi suatu
organisasi dalam mengembangkan sistem pengelolaan dampak lingkungan yang baik
dan menyeimbangkan dengan kepentingan bisnis, sehingga upaya perbaikan kinerja
yang dilakukan akan disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan.
Dalam penerapannya ISO 14001 bersifat sukarela (voluntary), tidak ada hukum
yang mengikat yang mengharuskan dalam penerapannya.
Keuntungan
Menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan
Manajemen Lingkungan
merupakan manajemen yang tidak statis melainkan suatu yang dinamis, sehingga
diperlukan penyesuaian bila terjadi perubahan di perusahaan yang mencakup
sumber daya, proses dan kegiatan perusahaan. Diperlukan pula penyesuaian
seandainya terjadi perubahan di luar perusahaan, misalnya perubahan peraturan perundangan
dan pengetahuan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi.
Berbagai manfaat dapat
diperoleh bila menerapkan ISO 14001, yang sekaligus dapat dianggap sebagai
keuntungan dari manajemen lingkungan. Manfaat yang paling penting adalah
perlindungan lingkungan. Dengan mengikuti persyaratan yang ada akan membantu
pula dalam mematuhi peraturan perundang-undangan
dan sistem manajemen yang efektif.
Perbaikan lingkungan
yang berkesinambungan mempunyai kesamaan konsep dengan manajemen lingkungan
total. Hal tersebut menyajikan konsep xxiii bahwa sistem selalu bisa
dikendalikan dan selalu ada cara yang lebih efektif dari segi biaya untuk
mengurangi dampak terhadap lingkungan lebih jauh selama ada indikator-indikator
yang kreatif dalam perusahaan yang diperbolehkan menyatakan ide-ide mereka. (
Kuhre, 1996 )
Keuntungan ekonomi
dapat diperoleh dari penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Keuntungan ini
sebaiknya diidentifikasi agar dapat menunjukkan kepada pihak terkait, khususnya pemegang saham, nilai perusahaan
yang memiliki manajemen lingkungan yang baik. Keuntungaan ini memberikan pula
peluang perusahaan untuk mengkaitkan tujuan dan sasaran lingkungan dengan hasil
financial tertentu dan dengan demikian menjamin bahwa sumber daya akan dapat
diperoleh dimana sumber daya ini memberikan keuntungan paling baik secara
finansial maupun lingkungan.
SERI ISO 14000
ISO seri 14000 terdiri dari beberapa seri yaitu :
- ISO seri 14001-14009 tentang Environmental Manajemen Sistem (EMS) atau Sistem Manajemen Lingkungan.
Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen
lingkungan adalah seri yang paling banyak dikenal karena
sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO
14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan
pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan
perundang-undangan lokal dan nasional.
- ISO seri 14010-14019 tentang Environmental Auditing (Audit Lingkungan)
ISO seri ini merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem
manajemen lingkungan, jadi tidak memerlukan sertifikasi.
Audit lingkungan mirip dengan medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai kondisi suatu
perusahaan. Audit lingkungan dapat dilakukan oleh intern
perusahaan (internal audit) maupun oleh pihak luar (eksternal audit). Untuk audit sistem manajemen
lingkungan seorang auditor harus memenuhi kriteria auditor
seperti yang ditetapkan dalam ISO 14012.
- ISO seri 14020-14029 tentang Environmental Labelling (Ekolabel)
ISO seri ini juga dimaksudkan untuk sertifikasi, tetapi yang
disertifikasi adalah produknya sedangkan EMS
yang disertifikasi adalah sistemya. Jadi suatu perusahaan yang sudah mendapat sertifikat ISO 14001, bila diperlukan
maka dapat juga mengusulkan untukk memperoleh
ekolabeling. Yang mana yang akan didahulukan untuk perolehannya tergantung dari permintaan pasar.
- ISO seri 14030-14039 tentang Environmental Performance Evaluation (EPE) atau Evaluasi Kinerja Lingkungan.
Environmental Performance Evaluation diukur dengan mengkuantifikasi
dampak kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut
dapat diidentifikasi secara dini dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, effluen limbah
cair, dan sebagainya. Penetapan baseline dari hasil
inventarisasi, perusahaan kemudian mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja.
- ISO seri 154040-14049 tentang Life Cycle Assessment (LCA) atau Analisis Daur Hidup Produk
LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak dimaksudkan untuk sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup
yaitu : lahir (fabrikasi), hidup (dioperasikan) dan mati (dibuang).
- ISO 14050 tentang Term and Definition
Dalam dokumen ini terdapat definisi-definisi yang digunakan dalam ISO
seri 14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan
menjadi standar internasional adalah ISO
14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040. Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar
ISO 14001, 14002, 14010, 14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia
(SNI).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar