Selasa, 28 Juni 2016

KASUS PENERAPAN STANDAR TEKNIK

ANALISA PELAKSANAAN AUDIT LINGKUNGAN ATAS PENGOLAHAN LIMBAH CAIR PADA PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
(Studi Kasus Limbah Air Terproduksi Lapangan Minas, Provinsi Riau)

            Permasalahan lingkungan hidup kini menjadi bagian dari kehidupan manusia bahkan menyangkut kepentingan seluruh umum. 40 tahun terakhir ini telah mengubah cara pandang manusia dalam melihat masalah lingkungan. Sektar tahun 60-an masalah lingkungan hanya dipandang sebagai masalah lokal, pencemaran udara di kota, masalah limbah industri dan lainnya. Tahun 70-an masalah lingkungan dipandang sebagai maslaah global seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon, pemanasan global dan perubahan iklim. Tahun 80-an timbul kesadaran mengenai masalah lingkunga global mampu mengancam kelangsungan pembangunan ekonomi. Tahun 90-an muncul kesadaran masyarakat akan perlunya suatu alat analisis yang objektif untuk menilai kinerja operasional perusahaan terhadap lingkungan.
            Audit lingkungan merupakan salah satu alat untuk memverifikasi secara objektiif upaya manajemen lingkungan dan membantu mencari langkah prbaikan untuk meningkatkan kinerja lingkungan berdasarkan kriteria yang tealah ditetapkan. Audit lingkungan mulai diintegrasikan dalam kebiajakan nasional lingkungan hiduo sekitar akhir tahun 1994 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No KEP-42/MENLH/11/1994 tentang pedoman umum pelaksanaan audit lingkunngan.
            Audit lingkungan merupakan suatu perangkat manajemen yang dilakuka secara internal dan sadar oleh perusahan sebagai tanggung jawab pengelolaan dan pemantauan lingkungan, untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang timbul sehingga dapat dilakukan berbagai upaya pencegahan. Audit lingkungan juga merupakan suatu dokumen yang dapat dijadikan sebagai early warning system dalam pengelolaan lingkungan.
            PT. Chevron Pacific Indonesia merupakan salah satu perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi. yang selanjutnya disebut perusahaan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan BP MIGAS (Badan pelaksana usaha hulu minyak dan gas). PT. Chevron Pacific Indonesi (CPI) dilaksanakan internal auditor da eksternal auditor. Internal audit dimulai dari kantor pusat (home office) yang menentukan program operational excellence audit tahunann. Program audit tersebut mencakup tujuan audit dan sasara aspek kesehan dan keselamatan kerja serta lingkungan yang akan diaudit. Pelaksanaan internal terbagi menjadi 3 tahap yaitu, pra audit, actual on site audit dan pasca audit.
            Audit eksternal PT. Chevron Pacific Indonesia dilaksanakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). KLH melakukan program penilaian peringkat kinerja perusahaan (PROPER) dalam pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan hasil evaluasi kebijakan manajemen perusahaan PT. Chevron Pacific Indonesia diketahui bahwa perusahaan telah memiliki beberapa kebijakan manajemen yang tepat dalam upaya pengelola lingkungan sesuai dengan anjuran pemerintah.
            Air terproduksi merupakan hasil pemisahan secara mekanis antara cairan yang mengandung minyak dan air dengan gas bumi yang diangkat dari perut bumi suatu sumur produksi minyal dan gas bumi. Jumlah konsentrasi atau kadar kandungan minyak yang masih terbawa oleh air buangan perlu diketahui dan disesuaikan berbagai parameternya dengan standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah yaitu standar baku mutu air limbah kegiatan eksplorasi dan produksi migas PerMenLH no. 4 tahun 2007. Berdasarkan hasil laboratorium dari badan independen PT. Succofindo limbang cair yang dibuang PT. Chevron Pacific Indonesia telah sesuai dengan standar baku mutu linungan kecuali untuk parameter temperatur yang melebihi standar tetapi tidak berpengaruh terhadap lingkungan.

Sumber:


Sabtu, 09 April 2016

Harapan setelah lulus Sarjana Teknik Industri

Ketika saya lulus menjadi Sarjana Teknik Industri, saya menginginkan bekerja dahulu di sebuah perusahaan yang bagus dengan posisi yang nyaman. Apabila sudah mempunyai modal yang berkecukupan maka saya ingin mendirikan sebuah usaha.. Amin ya rabbalalamin....

Minggu, 10 Januari 2016

Perencanaan Organisasional

PERENCANAAN ORGANISASIONAL
Perencanaan dalam sebuah organisasi adalah suatu proses kegiatan pemikiran dan penentuan prioritas yang harus dilakukan secara menyeluruh sebelum melakukan tindakan yang sebenar-benarnya dalam rangka mencapai tujuan. Batasan perencanaan yang dapat dimengerti sebagai batasan dalam membuat suatu rencana, sehingga dalam menetapkan rencana, seseorang dapat mengetahui apa yang harus direncanakan dan dilaksanakan agar tidak menjauh dari tujuan sebuah organisasi.
Koontz O’Donnel menyatakan maksud perencanaan adalah “untuk melancarkan pencapaian usaha dan tujuan”. Tujuan Perencanaan adalah membentuk usaha yang terkoordinasi dalam organisasi. Perencanaan Organisasional mempunyai 2 tujuan, yaitu:
a.       Tujuan Perlindungan (Protective)  adalah meminimisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan
b.      Tujuan Kesepakatan (Affirmative) yaitu meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional
Pengorganisasian adalah suatu proses pembentukan kegunaan yang teratur untuk semua sumber daya dalam sistem manjemen. Penggunaan yang teratur tersebut menekankan pada pencapian tujuan sistem manajemen dan membantu wirausahawan tidak hanya dalam pembuatan tujuan yang nampak tetapi juga didalam menegaskan sumber daya yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap sumber daya organisasional mewakili suatu investasi darimana sistem manajemen harus dapat pengembaliannya. Pengorganisasian yang sesuai dari sumber daya-sumber daya tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari penggunaanya. Henry Fayol telah mengembangkan 16 garis pedoman umum yang bisa digunakan ketika mengorganisasikan sumber daya-sumber daya, yaitu :
1.      Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana.
2.      Mengorganisasi faset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujuan, sumber daya, dan kebutuhan dari per soalan tersebut.
3.      Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, enerjik, dan menuntun.
4.      Mengkoordinasi semua aktivitas-aktivitas dan usaha-usaha.
5.      Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda, dan tepat.
6.      Menyusun seleksi yang efisien sehingga tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten, enerjik, dan tiap-tiap karyawan ditempatkan pada tempat dimana dia bisa menyumbangkan tenaganya secara maksimal.
7.      Mendefinisikan tugas-tugas.
8.      Mendorong inisiatif dan tanggung jawab.
9.      Menberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa yang diberikan.
10.  Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
11.  Mempertahankan disiplin.
12.  Menjamin bahwa kepentingan individu konsisiten dengan kepentingan umum dari organisasi.
13.  Mengakui adanya satu komando.
14.  Mempromosikan koordinasi dahan dan kemusiaan.
15.  Melembagakan dan memberlakukan pengawsan.
16.  Menghindari adanya pengaturan, birokrasi, dan kertas kerja.

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN PEMBAGIAN TENAGA KERJA
Pembagian tenaga kerja adalah pertimbangan utama untuk suatu usaha pengorganisasian dengan konsep pembagian tenaga kerja diberikan pada berbagai bagian tugas tertentu diantara sejumlah anggota organisasi kewirausahaan. Pembagian tenaga kerja memiliki keuntungan dan kerugian. Berikut adalah keuntungan dan kerugian tersebut.
Keuntungan pembagian tenaga kerja yaitu:
1.      Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat.
2.      Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain.
3.      Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.
4.      Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk
Kerugian pembagian tenaga kerja yaitu:
1.              Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia.
2.              Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun

WEWENANG
Wewenang merupakan hak untuk melaksanakan atau memerintah. Wewenang memungkinkan pemegangnya bertindak tertentu dan mempengaruhi secara langsung tindakan dari orang lain melalui perintah yang dikeluarkannya. Menurut Chester Barnard akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang, apabila:
1.      Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal semua anggota organisasi.
2.      Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah.
3.      Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung.
4.      Rantai komando yang lengkap.
5.      Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang memadai.
6.      Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional.
7.      Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer
Jenis-Jenis Wewenang.
1.      Wewenang Lini.
2.      Wewenang Staf.
3.      Wewenang Fungsional Delegasi
Langkah dalam proses pendelegasian :
1.      Membebankan semua kewajiban tertentu pada individu.
2.      Proses pendelegasian melibatkan pemberian wewenang yang semestinya kepada bawahan.
3.      Penciptaan kewajiban pada bawahan untuk melaksanakan kewajiban yang dibebankan.
Kendala bagi proses pendelegasian :
1.      Kendala yang berhubungan dengan penyelia.
2.      Kendala yang berhubungan dengan bawahan.
3.      Kendala yang berhubungan dengan organisasi

Sumber:
Wiratmo, Masykur.1994. Kewirausahaan. Jakarta: Gunadarma.